Rapat Paripurna DPRD Kab. Seram Bagian Timur Agenda Pembahasan PT Maluku Energi Abadi (MEA) PI 10%

Rapat Paripurna DPRD Kab.Seram Bagian Timur Agenda Pembahasan Pt.Maluku Energi Abadi (MEA) PI 10%.(Berita Maluku News)
MAKUKU NESW | SBT - DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) bersama Pemerintah Daerah (Pemkab) dan PT Maluku Energi Abadi (MEA) menggelar agenda rapat pembahasan dalam perjanjian kerjasama pengelolaan Participating Interest (PI) 10% Blok Bula dan Non Bula.
Dalam Rapat yang berlangsung di ruangan sidang paripurna DPRD Kab. Seram Bagian Timur (SBT) sekaligus dipandu langsung oleh Noaf Rumau sebagai Ketua DPRD Kab. Seram Bagian Timur, Senin (25/10/2021).
Sebab pantaun dari Maluku News rapat dimulai sejak 11.00 hingga 16.00 WIT itu belum mendapatkan satu kesepahaman bersama antara ketiga pihak. Rapat tersebut bahkan diskorsing berkali-kali.
Gambarkan dalam pantaun Ketua DPRD Kab. Seram Bagian Timur (SBT) saat ditemui bahwa ini dalam penyampaian bahwa untuk mempersempit perdebatan dalam forum, sebanyak 22 anggota DPRD yang hadir mengikuti rapat tersebut telah bersepakat untuk mendelegasikan satu perwakilan dari tujuh fraksi untuk mengikuti rapat lanjutan di Skorsing Ibadah sholat magrib.
"Diruangan Sidang Paripurna dalam pembahasan diperkecil untuk mengefektifkan proses dan inilah kesepakatan di setiap masing-masing fraksi," paparnya Rumau.
Kata Nof Rumau menjelaskan, agar setiap Anggota DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan di daerah, telah melakukan beberapa koreksi terhadap beberapa klausul yang tertuang dalam dokumen Partai Keadilan Sejahterah (PKS) yang akan ditandatangani pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (Pemkab-SBT) dan PT. Maluku Energi Abadi (MEA).
Dia bahkan mengaku, hasil koreksi itu telah disampaikan kepada Pemda SBT untuk diteruskan kepada PT. MEA.
"Hasil kesepakatan dalam satu proses kerjasamanya, kami mengiginkan agar
dari dua belah pihak yang ingin bekerjasama tidak boleh ada yang dirugikan," terangnya
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, DPRD secara moril sangat mendukung penuh atas upaya Pemda SBT terhadap pengelolaan PI 10%.
Pandangannya, dengan pengelolaan PI 10% Blok Bula dan Non Bula itu akan memberikan dampak baik terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) SBT tentu DPRD mendukung dalam konteks kita selesaikan PKS itu," ujarnya.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Ketua DPRD SBT