Bupati Seram Bagian Timur, Abdul Mukti Keliobas Akan Evaluasi Kinerja OPD

Bupati Dan Wakil Bupati Akan Mengavaluasi Kinerja Organisasi Perangkat Daerah,(OPD) Seram Bagian Timur.(Berita Maluku News)
MALUKUNEWS | SBT - Janji Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Abdul Mukti Keliobas dan Idris Rumalutur untuk melakukan penataan birokrasi pada program 100 hari kerja yang telah dimuat dalam visi dan misi dinilai tidak efektif.
Sebab pada pasangan Bupati–Wakil Bupati SBT ini, sejak dilantik pada 26 Februari 2021 lalu, telah berjanji akan menjelangkan sesuai visi dan misi sesuai dengan program penataan birokrasi sebagai prioritas.
Kata Mukti menjelaskan bahwa, "Program 100 hari kerja sesuai dengan apa yang pertama untuk menjelangkan birokrasi di Masa Periode ke-2 ini menjadi tanggung jawab penuh dan harus dipahami bahwa penataan birokrasi ada regulasi," jelas Mukti Rabu, (04/08/2021).
Mukti mengaku Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBT sudah menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna meminta direkomendasikan untuk melakukan evaluasi terhadap beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai sudah tidak efektif menjalankan tugas.
Tetapi surat yang dilayangkan pihaknya itu hingga saat ini belum direspon Kemendagri. Sehingga pihaknya masih menunggu surat tersebut untuk melakukan sebuah sistem perombakan birokrasi.
"Sampai dengan sekarang ini surat dari Kementerian belum turun, kita juga tidak bisa mengambil langkah," ungkapnya.
Bupati SBT dua periode itu menandaskan dalam beberapa kali pertemuan dengan Mendagri, dijelaskan bahwa, "Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wawali kalau mengajukan rekomendasi pergantian sebelum enam bulan harus segera dilakukan," tegas Mukti.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Bupati SBT