Jabatan Sekwan SBT Sampai Saat Ini Masih Kosong, Banyak Agenda DPRD Terhambat

Jabatan Sekwan SBT, Sementara Masih Kosong.Sambil Menunggu Proses Penetapan Sekwan Defenitif Tahun 2021,(BeritaMalukuNews)
MALUKUNEWS | SBT- Meninggal dunianya Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Syamsuddin Lausiry pada Juni 2021 lalu hingga sampai sekarang ini jabatan sekwan SBT itu belum terisi.
Penyebabnya kekosongan jabatan tersebut membuat beberapa agenda di parlemen Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,(DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur,(SBT) sangat terhambat dalam agenda tertentu.
M.Nasir Rumata.Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seram Bagian Timur,(SBT)Menyampaikan sampai saat ini jabatan Sekertaris DPRD Atau Alias sekwan SBT belum ada pergantian Sebab Itu kewenangannya Bupati, Sabtu, (3/07/2021)
Sebelumnya, Ketua DPRD SBT Noaf Rumauw mengungkapkan, akibat dari kekosongan jabatan Sekertaris Dewan SBT, itu menyebabkan beberapa agenda di parlemen DPRD SBT yang berhubungan dengan Sekwan belum bisa berjalan.
Untuk melancarkan tugas-tugas kedewanan, Noaf dan dua pimpinan DPRD SBT, Agil Rumakat dan Ahmad Voth, telah menyurati Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas agar menunjuk salah satu Aparatur Sipil Negara untuk menempatksan pelaksana tugas (Plt) Sekwan SBT.
"Pimpinan DPRD SBT tiga orang sudah menyurati Bupati. Tujuan surat itu agar bisa saudara Bupati menunjuk satu orang ASN menjadi Plt Sekwan. Dengan begitu tugas-tugas DPRD tahun ini bisa terlayani sambil menunggu proses penetapan sekwan definitiv," ujar Noaf Rumauw
Editor :Tim Sigapnews
Source : M.N.Rumata