Andre Sukendar Bertindak Selaku Inspektur Upacara Pemberhentian Tidak Terhormat Brigpol Irfan

AKBP.ANDRE SUKENDAR,S.I.K.KAPOLRES SBT,Bertindak Selaku Inspektur Ucapara di Lapangan Polres SBT,Dalam Rangka Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Brigpol Irfan Yang Selama ini Melakukan Kesalahan Hukum Berdasarkan Surat Keputusan Nomor : KEP /130 /
Personel yang telah berprestasi dan memberikan punishment atau hukuman Azas keadilan yaitu memberikan reward pelanggaran baik disiplin maupun kode etik kepada personil yang terbukti melakukan polri.
Keputusan ini tidak diambil dalam waktu singkat tetapi telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan dengan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku.
sebagai manusia biasa saya merasa berat dan berubah lebih baik dan disiplin dalam berdinas sedih untuk melakukan upacara ini karna imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja tetapi juga kepada keluarga besarnya.
Selanjutnya pimpinan polri telah melakukan langkah-langkah lainnya sebelum ditetapkannya pemberhentian tidak dengan hormat, seperti proses panggilan yang di maksud dengan yang bersangkutan bisa sampai akhirnya yang bersangkutan dipandang tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota polri.
Jelasnya AKBP.Andre Sukendar,S.I.K, selaku kapolres SBT menyampaikan bahwa sangat berharap kepada seluruh personil polres Seram Bagian Timur (SBT) untuk tidak ada lagi upacara seperti ini diwaktu yang akan datang, untuk itu mari kita ambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH.
"Jadikan ini merupakan introspeksi diri masing-masing sekaligus bercermin agar bisa menjadi pribadi yang baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan melaksanakan tugas dengan baik serta Bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku," ujar Andre.
Read more info "Andre Sukendar Bertindak Selaku Inspektur Upacara Pemberhentian Tidak Terhormat Brigpol Irfan" on the next page :
Editor :Tim Sigapnews
Source : Kapolres AKBP.ANDRE SUKENDAR,S.I.K