Pelayanan Publik Pemprov Maluku Mendapat Penghargaan Ombudsman
Pelayanan Publik Pemprov Maluku
MALUKUNEWS | Kota Ambon - PelayananPublik Pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku mendapat penghargaan Ombudsman, penghargaan tersebut langsung diserahkan.
Pemerintah Provinsi Maluku lewat Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Sadli Le menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan suatu kemajuan yang luar biasa, meski pelayanan publik masih pada posisi enam (6).
Sadli mengatakan bahwa posisi pelayanan (pemerintah) yang semulanya berada pada zona merah, lewat kerja cepat, cerdas dan kerja tuntas kini telah menggeser kita menuju ke zona hijau.
"lewat kerja cepat, cerdas dan kerja tuntas telah membawakan hasil dan kita bergeser dari zona merah ke zona hijau". Tegasnya.
Sadli juga menegaskan, dengan membangun komunikasi, Koordinasi dan kolaborasi yang intens, maka di tahun 2023 penilaian kepatutan ini jauh lebih baik dengan berbagai persyaratan yang telah diamanahkan oleh UU nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.
Berdasarkan ketentuan UU nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan, Sadli kemudian mengingatkan, dalam rangka pelayanan kita harus transparansi dengan mengedepankan asas-asas umum perintahan untuk mendapatkan kepuasan publik.(Jumat,/11/02/2022)
"Transparansi itu bagian dari pelayanan publik. Kalau kita tidak transparan maka publik tidak tahu kita sedang bikin apa" Ujarnya.
Kepada Ombudsman, pemerintah Provinsi Maluku berharap sungguh agar tetap selalu melakukan pendampingan dan sinergisitas untuk tahun 2023 Maluku bisa naik satu tingkat dari hari ini.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Sadli Sekda Prov.Maluku