Almahdaly Tegaskan Untuk Segera Periksa Satker Dinas Pariwisata Kab Seram Bagian Timur
Diduga Proyek Pembangunan Talut Penahan Ombat Gumumae.Menghabiskan Anggaran senilai Rp 1.505.000.000,00.Di Muat Oleh {Berita Maluku News)
MALUKU NEWS | SBT - DPD KNPI Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Said Awat Almahdaly minta kepada pihak yang berwajib seperti Kejaksaan SBT, BPK dan DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur, agar melakukan tindak lanjut atau sidak kembali di pantai Gumumae terkait dengan pekerjaan talud beton yg ditangani langsung oleh Satker Dinas Pariwisata Seram Bagian Timur.
Proyek pembangunan struktur dinding penahan ombak di pantai Gumumae ini, jumlah keseluruhan panjang 700 m, sedangkan yang rusak total 50 m sepanjang pantai Gumumae. Sehingga, diduga dalam proyek tersebut menelan anggaran sebesar Rp 1.505.000.000,00 itu belum sampai pada tahap penyelesaian sampai sekarang namun sudah berulang kali rusak.
Dalam proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), dianggarkan pembangunan tulut pakai Dana Alokasi Khusus (Dak) Tahun 2020," ucap Said.
"Sayang sekali, saya menyesalkan belum adanya pihak kejaksaan, BPK dan DPRD turun ke lapangan untuk mengecek proyek talud yg dikerjakan oleh CV. Julion Jaya Pratama," ujarnya Jumat (17/12/2021).
Pandi la Idira, salah satu pengurus KNPI Kab. SBT yang turun di lapangan untuk mengecek langsung, Talud yang di bangun di lokasi Pantai Gumumae menyampaikan, kerusakan talud itu diketahui akibat hantaman ombak, diduga konstruksi bangunan tidak kuat sehingga mengakibatkan kerusakan talud terjadi sepanjang meter lebih.
Dari kerusakan ini terhitung sudah dua kali rusak, sebab pada awal November 2020 lalu juga terjadi ambruk pada titik yang sama.
Jaksa, BPK dan DPRD selama ini dimana, mereka terkesan tutup mata atau matanya ditutup. Faktanya, dugaan pekerjaan talud yg dilakukan belum setahun sudah ambruk dalam mega proyek ini sudah jadi konsumsi Publik. Jadi, Jaksa, BPK dan DPRD tidak perlu menunggu laporan masyarakat.
Seharusnya cepat menindaklanjuti proyek yang sudah viral di media tersebut, karena proyek itu sudah merugikan negara yang begitu banyak.
Ketua KNPI SBT mendesak BPK selaku penyidik dan DPRD selaku pengawas, seharusnya mempunyai naluri dalam proyek tersebut, pembangunan Talud pantai Gumumae Seram Bagian Timur.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Said Awat