Yustin Tunny, SH Selaku Kuasa Hukum Masyarakat Desa Sabui Sikapi Pernyataan Waki Bupati SBT

Yusrin Tunny,SH Selaku Kuasa Hukum Masayarakat Desa Sabui Dalam Menyikapi Waki Bupati SBT.
MALUKU NEWS | SBT - Masyarakat Desa Sabuai, Kecamatan Siwalalat, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) akhirnya menyikapi pernyataan Wakil Bupati (Wabup) SBT yang dimuat salah satu media online baru-baru ini.
Yustin Tuny, SH Selaku Kuasa Hukum Masyarakat Sabui dalam yang Dikonfirmasi pada Sabtu (21/8/2021) Menyampaikan, sangat kesal sikap pernyataan Wakil Bupati SBT.
Yustin menjelaskan Bahwa , banjir yang terjadi pada 6 Agustus 2021 lalu di Desa Sabuai itu fakta yang tidak dapat ditutupi, namun telah diketahui secara umum oleh masyarakat di Provinsi Maluku.
Iya menilai, pernyataan orang nomor dua di kabupaten penghasil minyak bumi itu telah menyampaikan berita bohong atau tidak benar terkait kondisi banjir yang menimpa masyarakat Desa Sabuai.
"Ya karena memang Wakil Bupati baru tiba di Desa Sabuai Tangal 19 Agustus 2021 untuk meninjau lokasi banjir, sehingga pernyataan yang disampaikan tersebut terksen tidak terbeban dengan penederitaan yang dialami masyarakatnya" Paparnya kata Yustin Tunny.
Atas pernyataan tersebut, Yustin menantang Wabup SBT Idris Rumalutur untuk membuat kajian ilmiah guna mengetahui kondisi banjir di Desa Sabuai itu dengan menghadirkan akademisi, ahli lingkungan, pengamat lingkungan dan LSM.
Pasalnya, peristiwa banjir di Desa Sabuai dan sekitarnya sudah tidak menjadi rahasi publik, karena banjir tersebut lanjut dia diakibatkan dari perampok, pembalakan liar pada hutan adat yang dilakukan CV. Sumber Berkat Makmur (SBM).
"Sehingga publik akan mengetahui persoalan Sabuai secara utuh mulai dari penebangan liar oleh CV. SBM, peristiwa banjir dan sesudah banjir 5 tahun atau 10 tahun akan datang" Terangnya
Tunny menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada insan pers, para aktivis dan masyarakat Maluku yang telah membantu menyuarakan peristiwa banjir di Desa Sabuai.
Menurutnya, dengan informasi itu telah diketahui oleh pemerintah dan terpenting untuk masyakat hukum adat di Maluku agar berhati-hati memberikan kesempatan bagi perusahaan penebang kayu masuk di wilayah mereka.
Sebab dalam konsekuensi dikemudian hari akan dialami oleh masyarakat hukum adat dan keterunan mereka nantinya" Terangnya
Editor :Tim Sigapnews
Source : Yustin Tunny,SH