Wabub Susun Kajian Lingkungan Hidup Strategis RPJM Kabupaten SBT

Wakil Bupati SBT, Idris Rumalutur,SE Dalam Penyesunan KLHS Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM)
MALUKU NEWS-SBT-Wakil Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Idris Rumalutur Dalam menegaskan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) wajib dijadikan prioritas sebagai analisis perencanaan pembangunan yang ramah lingkungan di Kabupaten SBT.
Hal itu disampaikan Wabup SBT saat membuka bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan KLHS Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten SBT yang berlangsung di Aula Pandopo Bupati SBT, Rabu (28/07/2021).
Rumalutur menjelaskan, pelaksanaan Bimtek ini guna memastikan penyusunan KLHS RPMJD 2021-2026 dengan prinsip partisipatif untuk mengidentifikasi isu-isu strategis berdasarkan indikator pembangunan yang berkelanjutan di Seram Bagian Timur,(SBT).
“sebab Isu yang beredar di masyarakat Kabupaten SBT ialah sosial-budaya, ekonomi, lingkungan serta hukum dan tata kelola yang menjadi bagian penting dari isu strategis di kabupaten harus diperhatikan," ucap Rumalutur.
Ia menegaskan, pengkajian tentang pengaruh kebijakan, rencana dan program terhadap kondisi lingkungan hidup di SBT patut dijadikan rekomendasi dalam perbaikan dalam pengambilan keputusan.
“Saat ini Kabupaten SBT sedang dalam proses penyusunan RPMJ 2021-2026, sehingga arah kebijakan pembangunan tentunya merupakan penjabaran dari visi dan misi serta isu-isu strategis pembangunan daerah,” tandasnya.
Untuk itu lanjut Wabup, dengan kondisi eksisting saat ini, dimana perubahan lingkungan dan pertumbuhan penduduk mempengaruhi kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat serta kebutuhan akan lahan dan kawasan, maka menjadi penting terutama untuk menyediakan berbagai fasilitas dan kemudahan aksesibilitas bagi masyarakat.
"Kita perlukan suatu instrumen bagi kebijakan pengelolaan lingkungan hidup yang mengutamakan kelestarian lingkungan dan berprinsip pada pembangunan berkelanjutan" bebernya.
Idris yang juga sebagai Ketua Yayasan Gita Tita Falamury itu berharap, hasil akhir dari proses KLHS tersebut mampu memberikan perumusan alternatif penyempurnaan dalam memberikan rekomendasi terhadap kebijakan, rencana dan program yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026.
Editor :Tim Sigapnews
Source : Wabub SBT