Kajari SBT: Penanganan Kasus Proyek Talud di Pantai Wisata Gumumae Menunggu Audit BPK
Muh.Ilham Kejari Seram Bagian Timur,(SBT) Sementara Menunggu Audit BPK Proyek Takut Penahan Ombak Pantai Gumumae
MALUKU NEWS | SBT - Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Timur (SBT) mengakui penanganan kasus proyek Talud di pantai wisata Gumumae, saat ini masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Maluku.
“Sampai Saat ini BPK masih melakukan pemeriksaan kerugiaan negara terhadap pekerjaan proyek talud pantai Gumume, Wilayah Desa Sesar, Kecamatan Bula Kabupaten SBT, Senin, (26/07/2021).
Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) SBT, Muhammad Ilham, saat ini pihak BPK masih Melakukan Pemeriksaan terhadap proyek yang ditangani CV. Julion Jaya Pratama, tersebut.
“masih belum bisa bergerak untuk menangani kasus tersebut. Dalam waktu dekat ini Kejari berupaya untuk berkordinasi dengan Inspektorat Daerah SBT untuk memperoleh hasil temuan dari BPK.," ucap Muhammad Ilham
"Saya akan berupaya secepatnya, saya sering tanya tim pemeriksannya dia bilang masih kordinasi dengan tim inspektorat, jadi kita lagi tunggu" bebernya.
Proyek pembangunan Talud penahan ombak di pantai wisata Gumumae sudah selesai dikerjakan dan waktu pemeliharaan pekerjaan yang bernilai Rp.1,4 bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2020 itu pun sudah usai sejak Juni 2021.
Namun, pembangunan Talud penahan ombak di pantai wisata Gumumae yang diimpikan masyarakat malah ambruk berulang kali. Talud-nya pun kini hancur dan tertimbun pasir, jadilah proyek yang dikerjakan CV. Julion Jaya Pratama terkesan Mubazir.
Editor :Tim Sigapnews